30 March 2010

Soal aamai (a3) 301 maret 2010

Kutipan soal 301 maret 2010

301 : PRINSIP-PRINSIP ASURANSI HARTA BENDA & KEPENTINGAN KEUANGAN

BAGIAN I


1. Uraikan 3 (tiga) tujuan diterapkannya deductible dalam asuransi harta benda.
2. Uraikan pengertian warranty dan berikan contoh dalam asuransi harta benda.
3. Uraikan pengaturan mengenai barang titipan yang disimpan oleh tertanggung atas dasar komisi (konsinyasi) dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).
4. Uraikan 3 (tiga) keuntungan dan 3 (tiga) kerugian menggunakan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa klaim.
5. Dalam kaitan dengan asuransi konstruksi (contract work insurance), uraikan apa yang dimaksud dengan force majeur dan berikan contoh.
6. Uraikan 2 (dua) jenis additional cost of reinstatement dalam asuransi harta benda.
7. Uraikan pengertian akumulasi risiko dalam asuransi harta benda.
8. Uraikan dalam keadaan bagaimana blanket insurance diperlukan oleh tertanggung.


BAGIAN II

9. Sehubungan dengan proses perpanjangan polis asuransi harta benda, uraikan :
a. 6 (enam) hal yang menjadi pertimbangan penanggung.
b. 6 (enam) hal yang menjadi pertimbangan tertanggung.


10. Uraikan apa yang dijamin oleh klausul yang digunakan dalam polis asuransi konstruksi (contract work policy) dibawah ini :
a. Transit clause.
b. Free issue material.
c. Maintenance or defect liability period.
d. Existing structure.
e. Public authorities.


11. Perusahaan asuransi PT. Aman Makmur mendapat penawaran asuransi Property All Risk (PAR) dari broker asuransi untuk menutup asuransi atas bangunan, mesin dan peralatan sebuah hotel berbintang lima yang berlokasi di Bali yang merupakan bisnis baru bagi PT. Aman Makmur.

Jelaskan 6 (enam) hal yang harus dilakukan oleh underwriter PT. Aman Makmur dalam proses akseptasi bisnis tersebut.


12. Sehubungan dengan metode ganti rugi secara reinstatement untuk bangunan dalam polis asuransi harta benda, jelaskan :
a. 5 (Lima) alasan mengapa penanggung jarang menggunakan opsi reinstatement untuk menyelesaikan klaim.
b. 4 (empat) alasan mengapa penanggung lebih memilih untuk menyelesaikan klaim secara reinstatement.


13. Dalam kaitan dengan asuransi gangguan usaha, jelaskan :
a. 2 (dua) persyaratan yang harus dipenuhi tertanggung agar klaim dijamin (claimable).
b. Apa yang dimaksud dengan Rate of Gross Profit.
c. 4 (empat) perluasan yang dapat diberikan berkaitan dengan property diluar lokasi pertanggungan.


14. a. Jelaskan pengertian physical hazard dan moral hazard
b. Berikan contoh physical hazard dan moral hazard untuk jenis asuransi dibawah ini.
i. Asuransi kebakaran.
ii. Asuransi pencurian (theft).
iii. Asuransi Business Interruption.
c. Jelaskan 4 (empat) hal yang dapat dilakukan oleh underwriter bila tertanggung tidak cooperative dalam melakukan risk improvement.

No comments:

Post a Comment

silakan isi komentar atau pertanyaan