15 April 2010

Workshop Agen Surety Bond

Wah kemarin tangal 14 April 2010 abiz workshop agen "surety bond" di Hotel Lumire, Jakarta. Nah berikut hasil yang didapat :

Issue yang ingin diangkat adalah :
1. Tahun ini, oleh Departemen Keuangan Sertifikasi agen asuransi akan mulai diterapkan dengan diterbitkannya suatu Peraturan Perundangan. Perkiraan sesuai dengan informasi dari Bp. Isa selaku Direktur Asuransi adalah bulan April 2010


2. Revisi peraturan Surety Bond oleh Departemen Keuangan, dimana diawal konsep Perusahaan Asuransi akan dihilangkan dari aturan awal. Kemudian dengan berbagai upaya oleh AAUI, maka oleh Departemen Keuangan Perusahaan Asuransi diperbolehkan untuk memasarkan dengan persyaratan :
- requirement yang lebih ketat untuk Perusahaan Asuransi, diantaranya:
RBC minimum 120%,
rasio liquiditas minimal 150%,
mempunyai tenaga ahli, mempunyai capital / modal yang cukup,
menghindari praktek penjualan yang tidak benar.
- ada langkah sinergis dari lembaga dalam hal ini AAUI untuk melakukan perbagai perbaikan diantaranya
mengadakan sertifikasi agen,
penyeragaman wording polis,
SPPA,
pedoman underwriting risiko,
pedoman penyelesaian klaim / pencairan jaminan.

Ayo cepetan dapetin sertifikatnya, hingga bisa jualan surety bond dech....

Semangat..

No comments:

Post a Comment

silakan isi komentar atau pertanyaan