Jenis-jenis Surety Bond yang khususnya telah dilaksanakan adalah untuk Construction Bond yang diberikan sehubungan dengan perjanjian kerja yang dilakukan antara Obligee dan Prinsipal yaitu sebagai berikut :
1. Jaminan Penawaran / Tender (Bid Bond)
adalah jaminan yang diterbitkan oleh Surety Coy untuk menjamin Obligee bahwa Prinsipal telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh Obligee untuk mengikuti pelelangan dan apabila Principal memenangkan pelelangan maka akan sanggup untuk menutup Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan dengan Obligee.
2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
adalah jaminan yang diterbitkan oleh Surety Coy untuk menjamin Obligee bahwa Prinsipal akan dapat menyelesaikan perkerjaan yang diberikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak pekerjaan.
3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
adalah jaminan yang diterbitkan oleh Surety Coy untuk menjamin Obligee bahwa Prinsipal akan sanggup mengembalikan uang muka yang telah diterimanya dari Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak.
4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
adalah jaminan yang diterbitkan oleh Surety Coy untuk menjamin Obligee bahwa Prinsipal akan sanggup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak.
16 April 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
silakan isi komentar atau pertanyaan